Kemendikbudristek Luruskan Miskonsepsi Implementasi Kurikulum Merdeka
Penerapan Kurikulum Merdeka adalah memusatkan pembelajaran pada peserta didik

By Dina Martha Tiraswati 23 Jul 2022, 09:07:56 WIB Pendidikan
Kemendikbudristek Luruskan Miskonsepsi Implementasi Kurikulum Merdeka

Pada tahun 2022 Kemendikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka untuk mendukung pemulihan pembelajaran pascapandemi Covid-19 dan mengurangi dampak learning loss atau penurunan performa belajar peserta didik. Dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum Merdeka dapat diimplementasikan secara mandiri oleh satuan pendidikan non Sekolah Penggerak.

Kemendikbudristek memberikan dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jalur mandiri dengan menyediakan pelatihan mandiri dan sumber belajar guru, menyediakan narasumber Kurikulum Merdeka, dan memfasilitas pengembangan komunitas belajar serta pelibatan Mitra Pembangunan. Pemahaman tentang Kurikulum Merdeka dilakukan secara bertahap dengan pendekatan belajar, berbagi, dan berkolaborasi. Namun di lapangan, terjadi miskonsepsi mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka. Masih ada hal-hal yang belum dipahami dengan baik oleh pemangku kepentingan mengenai konsep dan Implementasi Kurikulum Merdeka, baik di kalangan guru, pemerintah daerah, maupun orang tua peserta didik.

Implementasi Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2022/2023 menuai berbagai persepsi di masyarakat. Untuk meluruskan miskonsepsi implementasi kurikulum tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (Kepala BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bpk. Anindito Aditomo, mengatakan ada lima hal yang perlu diperhatikan dalam menjelaskan miskonsepsi tersebut, yaitu :

  1. Kurikulum Merdeka sebagai alat perbaikan di sekolah dan kelas.
  2. Kurikulum diterapkan sekolah A berbeda dengan sekolah B. Kriteria benar/salah penerapan Kurikulum Merdeka adalah apakah penerapan menstimulasi tumbuh kembang karakter & kompetensi peserta didik, yang bisa tahu terjadi atau tidak adalah bapak/ibu guru yang di kelas, sehingga dalam penerapan Kurikulum Merdeka tidak ada yang benar/salah secara absolut, benar/salah tidak absolut tetapi kontekstual.
  3. Guru dapat mengambil inisiatif untuk mengembangkan kapasitas secara mandiri, jangan menunggu dari pusat. Peran Kemendikbudristek adalah menyediakan sumber daya atau perangkat untuk digunakan sekolah secara mandiri sesuai konteksnya sendiri. Jadi tidak benar dengan pernyataan harus menunggu pelatihan dari pusat sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka.
  4. Penting untuk diperhatikan agar terus melakukan penerapan siklus belajar dan direfleksikan, jadi proses belajar menerapkan Kurikulum Merdeka tidak bisa instan, sekali belajar dan pelatihan langsung bisa dan tuntas.
  5. Kurikulum Merdeka fleksibel sehingga bisa diterjemahkan dan diturunkan serta diterapkan di manapun, dioperasionalkan menjadi kurikulum yang dibutuhkan sekolah-sekolah yang ada di pelosok dengan fasilitas minim. Sehingga Kurikulum Merdeka hanya bisa diterapkan di sekolah fasilitas lengkap saja, dimana prinsip utamanya adalah berorientasi pada murid dengan memprioritaskan tumbuh kembang peserta secara utuh, mementingkan pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik.

Kurikulum Merdeka memudahkan dan mendorong guru untuk berorientasi pada peserta didik, misalnya berfokus pada materi esensial, jadi materi tiap mata pelajaran lebih sedikit sehingga guru tidak perlu terburu-buru dalam mengajar. Penerapan Kurikulum Merdeka adalah memusatkan pembelajaran pada peserta didik dan berdasarkan pada kebutuhannya, tidak bisa disamaratakan, dan harus berbasis pada asesmen diagnosis, serta guru bisa menggunakan metode yang lebih interaktif, lebih mendalam, dan lebih menyenangkan.

           ***

Sumber :

Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 428 /sipers/A6/VII/2022, Kemendikbudristek Luruskan Miskonsepsi Implementasi Kurikulum Merdeka, tanggal 22 Juli 2022




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment