Pengawas Sekolah Menjadi Ujung Tombak Dalam Peningkatan Mutu Sekolah
Peran Pengawas Sekolah/Madrasah Dalam Persiapan Akreditasi S/M Binaan

By Dina Martha Tiraswati 20 Agu 2022, 07:49:08 WIB Pendidikan
Pengawas Sekolah Menjadi Ujung Tombak Dalam Peningkatan Mutu Sekolah

Pengawas Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Dalam Peraturan PAN dan RB  No 21 tahun 2010 pasal 5 menyatakan bahwa tugas pokok pengawas sekolah adalah : Melaksanakan pengawasan akademik dan manajertial pada satuan perndidikan yang meliputi penyusunan program penagawasan, pelaksanaan, pembinaan,  pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.

Pengawas Sekolah memiliki binaan sejumlah sekolah atau sejumlah guru. Pengawas Sekolah  menjadi ujung tombak dalam peningkatan mutu sekolah-sekolah binaannya. PengawasSekolah  adalah pihak yang diharapkan memberikan informasi terbaru berkaitan dengan kebijakan pendidikan, memberikan alternatif solusi ketika sekolah mengalami kesulitan dalam meningkatkan mutu atau menjalankan program-programnya.

Adapun akreditasi sendiri menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, pasal 1, bahwa Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan Pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.

Tentunya dalam proses akreditasi sekolah tidak terlepas ada peranan Pengawas Sekolah, dimana peran strategi pengawas dalam mendampingi sekolah untuk persiapan akreditasi adalah :

  1. Pengawas HARUS memahami secara komprehensif tentang IASP 2020 dan Mekanisme/POS Akreditasi S/M dalam rangka penjaminan mutu pendidikan
  2. Karena IASP 2020 berorietasi pada performance, maka persiapan akreditasi tidak dapat dilakukan hanya dalam waktu singkat, tetapi perlu dibangun budaya kerja di sekolah yang berorientasi pada mutu yang membutuhkan waktu tidak sebentar
  3. Pengawas Pembina perlu melakukan pembinaan secara berkala, IASP 2020 sebagai salah satu alat untuk mengukur kinerja dan keberhasilan sekolah binaan
  4. Dengan adanya kebijakan dashboard monitoring system, Rapor Pendidikan sebagai salah satu data yang dipertimbangkan pada dashboard monitoring system perlu menjadi salah satu agenda pembinaan pengawas sekolah terhadap setiap sekolah binaan

Pembinaan ini dilakukan berdasarkan IASP 2020 dan Rapor/Profil Pendidikan untuk membantu sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu  dan akan berdampak pada nilai akreditasi dan rapor pendidikan yang baik dan terus meningkat secara berkala, linimasa program pembinaan Pengawas Sekolah yang dapat dilakukan yaitu :

  1. Pendalaman IASP 2020 & Rapor Pendidikan : Pahami IASP 2020dan Rapor Pendidikan secara komprehensif , Memberikan pemahaman tentang IASP 2020 dan peuibahan mindset tentang penjaminan dan peningaktan mutu
  2. Evaluasi diri : Identifikasi kekuatan dan kelemahan sekolah menggunakan IASP 2020 dan Rapor Pendidikan
  3. Menyusun rencana program Sekolah : Mendampingi sekolah Menyusun rencana program peningkatan mutu berbasis data
  4. Pembinaan dan pengawasan Berkala berdasarkan hasil evadir : Pembinaan focus pada komponen Mutu Lulusan  (IASP 2020)/atau dimensi A (Rapor Pendidikan)
  5. Pembinaan & Pengawasan berkala berdasarkan hasil evadir : Pembinaan focus pada komponen proses pembelajaran dan mutu guru/dimensi C
  6. Pembinaan & Pengawasan berkala berdasarkan hasil evadir : Pembinaan focus pada komponen manajemen sekolah/Dimensi D dan E

Dengan demikian Pengawas Sekolah dengan tupoksi yang dimilikinya diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dalam mengawal proses penjaminan mutu sekolah melalui akreditasi, sehingga sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam penjaminan mutu pendidikan, Pengawas Sekolah perlu melakukan peningkatan kompetensinya.

Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu

****

Sumber : Materi Bp. Drs. Totoh Santosa, MM (Ketua BAN S/M Provinsi Jawa Barat) dalam Webinar APSI Jawa Barat, tanggal 18 Agustus 2022

Materi dapat diunduh pada tautan : https://www.tiraswati.net/download

 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment